“Sudah kelihatan dari raut wajah kalau pasangan tersebut bukan pasangan suami istri (pasutri), usianya masih remaja, namun untuk alamat saya lupa,” imbuhnya.
Saimin menjelaskan, setelah lama kemudian masuk lagi laporan warga, namun lagi-lagi pelapor tidak bisa membuktikan, sehingga pelapor terus mencari bukti, kali ini kejadian yang kedua kalinya.
Setelah ada bukti warga kembali menggerebek rumah kos tersebut dan mendapatkan bukti dengan empat pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri.
“Di antara empat pasangan itu satu pasangan berinisial C dan D, wanitanya D masih duduk di bangku SMA alias belum punya KTP atau bisa dikatakan masih d ibawah umur, yang sama-sama warga Kecamatan Patianrowo,” ucap Saimin.
Yang terakhir adalah menjelang natal yakni pada Minggu (24/12) sekitar pukul 17.00 WIB, warga kembali menggerebek rumah kos tersebut untuk yang ketiga kalinya.
“Setelah terjadi yang ketiga kalinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Polsek Kertosono, namun masih menunggu setelah tahun baru, dikarenakan pemilik rumah kost masih merayakan natal jadi menghormati dan menghargai pemilik,” pungkasnya. (jie)



















