“Peserta tersebut akhirnya tidak bisa melihat nilainya (hasil ujian) secara langsung seperti peserta lain yang tidak mengalami error,” papar Karim menjelaskan laporan yang ia terima dari salah satu peserta.
Selain persoalan itu, LPBH NU juga menyebut menerima laporan nilai akhir yang muncul justru berkurang dari nillai ujian CAT.
Pada saat selesai mengerjakan ujian CAT ada salah satu peserta yang mendapatkan nilai 53, namun justru berubah menjadi 51,5 saat pengumuman resmi.
Beberapa temuan lain di lapangan juga masih didalami oleh LPBH NU Kabupaten Kediri yang langsung membentuk tim layanan khusus untuk melakukan pendataan.
Karim menjelaskan data itu akan ia gunakan untuk menginfentarisir berbagai persoalan yang menjadi keluhan para peserta rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri.
“Temuan-temuan itu akan menjadi catatan yang akan kami sampaikan kepada Pemkab Kediri untuk segera dilakukan evaluasi,” tandas Karim.
Reporter : Rizky Rusdianto
Editor : Dhita Septiadarma



















