Jombang, SEJAHTERA.CO – Panwascam Jombang Kota melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Jombang Kota yang dianggap melanggar aturan.
Hasilnya, terdapat ratusan APK yang dilakukan pencopotan dan diamankan di kantor sekretariat panitia pengawas pemilu Kecamatan Jombang, Jumat (5/1/2024).
“Ini kita bersama tim, melakukan penertiban alat peraga kampanye atau APK yang dibiarkan menyalahi aturan. Tak cuma hari ini saja, nanti kita pada tanggal 19 mendatang juga akan melakukan penindakan yang sama yakni, berupa pencopotan APK,” kata Komisioner Panwascam Jombang Kota, Irfan Fatoni, Minggu (7/1/2024).
Irfan melanjutkan, penindakan berupa pencopotan tersebut tak semerta-merta langsung dilakukan. Melainkan APK yang sudah teridentifikasi dan sudah dilakukan peringatan untuk dilakukan perbaikan sebelumnya.
Namun ketika dinilai bandel atau dibiarkan, maka APK yang melanggar aturan tersebut dicopot. Usai dicopot, kemudian APK ditumpuk di kantor sekretariat panitia pengawas pemilu kecamatan setempat.


















