Sita Ribuan Miras Selama Tahun 2023,Kasat Samapta Polres Kediri: Konsumen Didominasi Anak Muda

Kediri, SEJAHTERA.CO – Polisi menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek selama tahun 2023 di wilayah hukum Polres Kediri. Minuman beralkohol tersebut disita petugas kepolisian dalam kegiatan patroli preventif dan cipta kondisi (cipkon) mulai malam hingga dini hari.

 

Sedangkan, dari ribuan miras itu didominasi jenis arak dan ciu yang dikemas dalam botol plastik atau air mineral.

Read More

Kasat Samapta Polres Kediri AKP Agus Sudarjanto menyampaikan, secara keseluruhan ada 1.010 botol miras berbagai merek yang disita petugas selama tahun 2023.

Sedangkan, miras tersebut mayoritas ditemukan anggotanya ketika sedang melaksanakan kegiatan patroli bersama Satlantas Polres Kediri dan Polsek Ngasem salah satunya di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).

 

“Memang kita saat patroli di sana (SLG), ada anak-anak muda sedang konsumsi miras. Lalu miras itu kami amankan,” kata Agus, Minggu (7/1/2024).

Tidak hanya mengaman miras, lanjut Agus, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap anak-anak muda itu dan menginterogasi terkait asal mula miras tersebut.

Kepada polisi, mereka mengakui bahwa minuman beralkohol itu dibeli di suatu tempat penjual miras. Dari situlah, anggota mendatangi rumah atau penjualnya yang kemudian dilakukan penggeledahan hingga mengamankan miras.

 

“Kami kerap kali melihat anak-anak muda sedang konsumsi miras di kawasan SLG itu kita temukan dua hingga tiga botol,” bebernya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *