Kadinkes Kota Batu Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Proyek Puskesmas Bumiaji

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penanganan perkara tersebut, pada 11 Oktober lalu Kejari Batu telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah ADP Direktur CV. PK selaku Pelaksana Pekerjaan dan DA, Direktur CV. DAP selaku Konsultan Pengawas.

 

Selain itu, Kejari Batu bekerjasama dengan BPKP Jatim melakukan klarifikasi kepada 41 orang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Proses klarifikasi itu dilakukan agar segera timbul titik terang nilai kerugian negara.

Read More

Selain itu, pagu anggaran pembangunan Puskesmas Bumiaji sebesar Rp 4,4 miliar. Kemudian disetujui dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,1 milar.

 

Dari perhitungan sementara tim penyidik Kejari Batu, kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta.

Reporter : Arief Juli Prabowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *