Tegakan WiFi atau Kabel Swasta Bakal Kena Sewa, Ini Keterangan Kominfo Kabupaten Ponorogo

Tegakan WiFi atau Kabel Swasta Bakal Kena Sewa, Ini Keterangan Kominfo Kabupaten Ponorogo

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Sejumlah potensi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Ponorogo terus digali. Salah satunya yakni dengan memberlakukan pajak untuk tegakan WiFi atau kabel provider yang berdiri di lahan Pemkab Ponorogo.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kominfo Kabupaten Ponorogo, Sapto Djatmiko. Menurut Sapto, saat ini ada ratusan tegakan WiFi atau kabel provider yang berdiri di atas lahan milik Pemkab yang tidak berizin.

“WiFi itu tegakannya banyak yang di aset, tapi belum ada izin ke kita, nah itu yang akan kita gali,” ungkap Sapto, Selasa (16/1/2024).

Read More

Sapto menyebut jika pihaknya saat ini masih menunggu landasan hukum terkait penerapan bea pajak tersebut. Landasan hukum yang dimaksud yakni Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW. Termasuk SK dari Bupati mengenai besaran retribusi tegakan dan kabel yang memakai aset daerah untuk masuk PAD.

“Yang sudah menerapkan itu Sidoarjo dan Mojokerto, dan kita sedang menuju kesana untuk itu,” paparnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *