Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Rencana penertiban serta relokasi Pedagang Kali Lima (PKL) pada Jalur Lintas Selatan (JLS) wilayah Kecamatan Besuki tampaknya mengalami kendala. Pasalnya, para PKL di wilayah tersebut enggan dipindah lantaran masih ragu dengan rencana relokasi tersebut.
Kepala Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Supirin tidak sepakat dengan upaya penertiban dan relokasi para PKL tersebut. Selain itu dia tidak akan peduli dengan langkah yang dilakukan Pemkab Tulungagung untuk menertibkan lapak PKL di JLS wilayah Besuki.
Supirin berdalih, bangunan semi-permanen atau permanen yang sudah berdiri milik para PKL tersebut merupakan sarana untuk meningkatkan perekonomian warga. Upaya penertiban yang akan dilakukan itu justru dianggap bakal merusak perekonomian warga yang sudah terangkat.
“Bangunan itu tidak mungkin untuk dibongkar, perekonomian warga kami sudah terangkat, masa akan digusur. Jadi kalau upaya eksekusi benar-benar dilakukan di Besuki, saya tidak akan pedulikan,” kata Supirin, Rabu (17/1/2024).
Meski sudah ada upaya relokasi, pedagang itu mayoritas pemilik lapak juga merasa enggan untuk dipindah lantaran menganggap jika konsep relokasinya masih belum jelas.
Para warga sendiri juga masih belum tahu lokasi pasti untuk tempat relokasi yang baru yang nantinya ditempati para PKL.
Selain lokasi relokasi yang belum jelas, mekanisme yang dijalin nantinya akan seperti apa ketika para PKL menempati lokasi relokasi tersebut.



















