Mengingat, penggunaan lahan yang baru itu harus menjalin kesepakatan terlebih dahulu dengan pihak Pemkab Tulungagung dan pihak Perhutani.
“Beberapa waktu yang lalu juga sudah ada sekitar 53 pemilik lapak di JLS Besuki yang ikut pertemuan rencana relokasi. Mereka semua menolak, apalagi lokasinya belum jelas dan pedagang digusur dahulu,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengatakan, penertiban bangunan liar yang ada di bahu jalan JLS ruas manapun dipastikan tetap akan dilakukan. Sebab, keberadaan bangunan liar itu melanggar aturan dan membahayakan bagi pengendara.
Sedangkan untuk bangunan yang ada di luar bahu jalan dan berdiri di atas lahan milik Perhutani masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Berkaitan dengan ini, Pemkab Tulungagung sudah memiliki opsi tiga titik tempat relokasi yang saat ini masih dalam proses perizinan ke Perhutani.
“Tentunya kami pilihkan lokasi yang viewnya bagus. Nanti bisa ditata bangunan-bangunannya yang seragam di sana supaya bagus. Kalau prosesnya selesai, mekanisme relokasi akan disampaikan oleh tim yang kami bentuk,” kata Heru Suseno.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















