Blitar, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mencoret Partai Buruh dari kepesertaan Pemilu 2024 di Kota Blitar. Penyebabnya mulai tak ada calon legislatif hingga tak mengumpulkan rekening dana kampanye.
Kepastian itu diungkapkan Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya.
Dia mengatakan sejak awal pihaknya sudah atensi dengan keberadaan Partai Buruh di Kota Blitar. Ini karena di saat para parpol mendaftarkan calegnya, Partai Buruh tak juga mendaftarkan ke KPU.
“Akhirnya KPU memutuskan secara resmi mencoret dari kepesertaan pemilu tahun ini. Ini khusus di Kota Blitar” katanya, Selasa (23/1).
Dia menjelaskan pencoretan itu juga didasari beberapa hal. Di antaranya tidak menyerahkan laporan dana awal kampanye dan tidak mengumpulkan rekening dana kampanye.



















