Sebanyak 14 Tersangka, 1 Pelajar Ditangkap, Blitar Marak Narkoba?

Blitar, SEJAHTERA.CO – Satreskoba Polres Blitar perang peredaran pil gedek. Sebulan turun lapangan, berhasil ungkap 11 kasus dengan 14 tersangka.

 

Dari 14 tersangka itu, 1 di antaranya masih berstatus pelajar. Meski masih pelajar, karena usia sudah 18 tahun kasusnya tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Read More

“Ya, selama sebulan mulai awal Januari hingga akhir Januari ada 11 kasus. Sebanyak 14 tersangka kami tahan,” kata Wakapolres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Kamis (1/2).

Dia mengatakan dari hasil pengungkapan itu, sejumlah barang bukti juga berhasil disita. Di antaranya barang bukti sabu-sabu 14 gram lebih, uang tunai Rp 2 juta, 12 ponsel, alat penghisap, timbangan, hingga korek api.

 

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita obat keras berbahaya atau okerbaya dengan total 30.216 butir pil.

“Untuk pengungkapan ada yang ditangkap di Tulungagung ada pula dari Wlingi, Garum hingga Talun. Dan ini terus kami kembangkan karena pasti ada jaringannya,” kata mantan wakapolres Polres Blitar Kota ini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *