Karena pemasangannya dinilai menyalahi aturan. Apalagi tak lama ada masa tenang mulai 11 hingga 13 Februari. Usai briefing petugas gabungan menyebar ke tiga kecamatan.
Beberapa titik yang menjadi sasaran di antaranya di wilayah Kecamatan Sananwetan. Di kecamatan paling timur di Kota Blitar ini banyak APK dipaku di pohon. “Bukan hanya banner tetapi juga bendera partai,” katanya.
Dia menambahkan, sebelum penertiban Bawaslu sudah memberi instruksi agar partai politik dan caleg melepas sendiri. Tetapi hingga batas waktu yang ditentukan tetap tak ada respon hingga akhirnya bawaslu bergerak.
Penertiban lanjutnya, bakal digencarkan ketika memasuki masa tenang atau tiga hari sebelum coblosan pada 14 Februari. Pada hari itu semua APK harus diturunkan. (ziz)



















