“Atas temuan tersebut maka Bawaslu kota Batu melakukan pengamanan terhadap YH beserta barang bukti yang ada padanya sejumlah stiker bertuliskan Capres dan Cawapres No 03 Ganjar Prabowo dan Mahfud MD serta Caleg DPRD dari partai PDIP Sdr Cahyo Edi Purnomo,” imbuhnya.
Diungkapkan Rudi, berdasarkan hasil klarifikasi kepada YH bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh YH sejak hari Selasa tanggal 13 Feb 2024 mulai jam 17.0O WIB.
Keseluruhan total yang telah diberikan YH ke pemilih di Desa Sisir Kota Batu adalah sebanyak Rp 20 juta.
“YH membagi uang tersebut dengan rincian per pemilih sebesar Rp 100 ribu, di desaSisir Kota Batu. Dan uang tersebut diperoleh dari AG warga Kota Batu,” bebernya.
Hingga saat ini terduga politik uang oleh pihak Bawaslu dan penyidik Polres Batu masih dilakukan pendalaman.
“Petugas mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 500.000,- (pecahan @Rp 100.000,-), kartu nama bergambar Capres-Cawapres No. 03 GANJAR PRANOWO-MAHFUD MD dan Caleg DPRD dapil II. Sebanyak 29 kartu,” pungkasnya.
Reporter:Arief Juli Prabowo



















