Hendro menjelaskan lagi, ketika digerebek warga memang sempat mengakui berzinah 4 hari sebelum digerebek. Hingga akhirnya warga melaporkan kejadian ke polisi.
“Untuk hubungan asmara sudah berjalan hampir 1,5 tahun. Dan warga memang resah, sudah 2 tahun ini,” tambahnya.
Seperti diketahui, ulah oknum calon legislatif (caleg) salah satu parpol di Kabupaten Blitar ini nyleneh. Di saat caleg lain banyak diam diri di rumah dan berdoa menang, tetapi malah memilih berduaan di rumah wanita idamannya.
Akibatnya, keduanya harus berurusan dengan warga dan berakhir di Polres Blitar Kota. Keduanya masih menjalani pemeriksaan. Bahkan karena diberikan kesempatan mengaspirasikan mencoblos ke TPS tempat terdaftar sebagai pemilih.
“Benar bahwa pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024 pukul 23.30, Polres Blitar Kota mendapat laporan dari ketua RT bahwa warga sedang menggerebek seorang laki-laki MU (41) dirumah istri sirinya ES (40) kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Rabu (14/2).
Dia mengatakan lokasi penggerebekan di wilayah Kecamatan Srengat. Si pria sendiri tercatàt sebagai salah satu caleg parpol ternama di Kabupaten Blitar. Warga sudah curiga dengan gerak-gerik eduanya. Akhirnya perangkat RT bersama warga memutuskan untuk menggerebek.
“Ketika didatangi ke lokasi dan mencoba menyuruh keluar akan tetapi yang bersangkutan tidak mau keluar dan mencoba melarikan diri dari pintu belakang dan tertangkap warga yang berjaga,” tambahnya.
Kapolres menjelaskan lagi, berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan diketahui jika si pria adalah caleg dari salah satu parpol macung di DPRD Kabupaten Blitar. Untuk daerah pemilihannya adalah dapil 2, meliputi Srengat, Sanankulon dan Nglegok.
“Laki-laki yang merupakan caleg DPRD Kabupaten Blitar ini bersama pasangan wanitanya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Blitar Kota,” pungkas kapolres. (ziz)



















