Kediri, SEJAHTERA.CO – Salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) PKB Dapil 3 Kabupaten Kediri, Ahmad Ahla, mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Senin Siang (26/02/2024). Kedatangan Caleg PKB nomor urut 3 ini mengadukan dugaan pergeseran jumlah suara yang dinilai terjadi secara sistematis, terstruktur dan masif pada penghitungan suara tingkat Kecamatan (PPK).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Siswo Budi Santoso mengaku, telah menerima aduan dari salah satu caleg PKB Dapil 3 terkait adanya dugaan pergeseran suara ke salah satu caleg lain dalam satu partai.
“Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait adanya pengaduan dari salah satu Calon PKB Dapil 3,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Mengenai berapa jumlah suara yang bergeser, Siswo Edi menyampaikan, belum bisa memastikan. Namun, berdasarkan laporan yang diterima jumlah suara tersebut mencapai ratusan.
Oleh karena itu, dia akan mendalami dan melakukan kalkulasi terkait jumlah pergeseran suara tersebut. “Masih kita dalami karena akan berpengaruh pada perolehan kursi,” ucapnya.
Sementara itu Ahmad Ahla menyebut, pergeseran suara terjadi di 37 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kepung dan 26 TPS di Desa Krenceng. Menurutnya, suara tersebut perubahannya secara drastis.



















