Tak hanya itu, timnya telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan penggelembungan suara yang dinilai menguntungkan caleg lain hingga merugikan dirinya.
“Ada pergeseran suara partai ke caleg nomor urut 5. Ini kita bersama teman-teman telah mengumpulkan bukti-bukti Salinan C 1, C Plano dan DA yang ada di Kecamatan atau PPK,” jelasnya.
Atas dugaan pergeseran jumlah suara tersebut, lanjut dia, ada selisih suara yang jumlahnya mencapai 800 suara.
Berdasarkan perolehan suara caleg PKB Dapil 3 sesuai yang tertera dalam website KPU, Senin (26/02/2024) pukul 17.00 WIB, perbedaan perolehan suara antara Caleg No 3 Ahmad Ahla dan Caleg No 5 terpaut 344 suara.
“Saya mengantongi 1.797 suara dan Caleg nomor 5 Rofi’i Lukman memperoleh 1.453 suara,” ungkapnya.
Editor: Dhita Septiadarma



















