Blitar, SEJAHTERA.CO – Mahalnya harga beras di pasaran menjadi atensi polisi. Korps bhayangkara tak segan-segan bakal menindak warga yang kedapatan menimbun beras.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Endro Utaryo, mengatakan sejak menerima instruksi dari markas besar Polri, pihaknya menggencarkan patroli ke lapangan. “Ini dilakukan jangan sampai ada yang memanfaatkan mahalnya beras dengan menimbun,” kata Endro Utaryo, Kamis (29/2).
Dia menjelaskan patroli dilakukan ke sejumlah distributor yang tersebar di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Petugas mendatangi untuk memastikan beras, utamanya medium tak ada yang menimbun.
“Intinya, kami ingin memastikan stok beras yang dijual di masyarakat aman. Nah khususnya beras stabilitasi pasokan dan harga pangan (SPHP) sesuai Harga Eceran Tertinggi alias HET di pasaran,” katanya.



















