Ia menambahkan bahwa keluarga juga akan diberikan perlindungan hingga kasus selesai nantinya.
Pihak Hotman 911 mengungkap bahwa kasus ini tidak akan berhenti di empat tersangka, ada pihak lainnya yang bersangkutan melihat adanya indikasi-indikasi dari fakta yang ditemukan di lapangan dan kesaksian dari keluarga.
Semua laporan dan kesaksian dari keluarga dan Tim Hotman 911 diterima baik oleh Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo.
Dalam proses penyelidikan, dia berharap, kedepannya tidak ada hal-hal yang ditutupi.
“Kami berharap pondok-pondok bisa melakukan tindakan preventif jangan sampai kecolongan,” ungkap Lanang.
Tindakan preventif yang dimaksud adalah melakukan pengawasan terhadap para santri apakah ada tindakan para santri yang menjurus pada pembullyan atau kekerasan.
Reporter : Dhea Safira
Editor : Gimo Hadi Wibowo



















