Zat itu ditemukan di minuman warna. “Zat pewarna ini bisa berbahaya jika dikonsumsi. Bisa gangguan pencernaan,” kata Dian Reni Agustina, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Kediri.
Dia mengatakan ada 17 makanan dan minuman yang dijual oleh para pedagang. Selanjutnya diuji sampel.
Hasilnya dari 17 uji sampel tersebut, ada 3 jenis minuman yang diduga mengandung bahan pewarna tekstil, “Yang diduga positif mengandung rhodamin B itu ada minuman es mutiara,” katanya.
Ketika ditanya, pedagang kurang memahami tentang kandungan bahan makanan yang mereka jual. Sehingga tidak menyadari bahwa minuman yang dijualnya mengandung pewarna tekstil. Mayoritas penjual membeli bahan dalam bentuk jadi.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Gimo Hadiwibowo



















