Dua Oknum Panwascam Dipanggil Bawaslu Tulungagung, Diduga Terlibat Skandal Pileg

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Dua oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) berinisial BA dan BE akhirnya dipanggil oleh Bawaslu Tulungagung, Kamis (14/3/2024).

 

Pemanggilan dua oknum Panwascam tersebut merupakan buntut dari dugaan keterlibatan pada skandal Pemilihan Legislatif (Pileg), yakni penggeseran perolehan suara parpol dan caleg yang menyeret mereka.

Read More

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungky Dwi Puspito mengatakan, dua oknum Panwascam tersebut sebelumnya bertugas di Kecamatan Boyolangu dan Tulungagung. Keduanya diduga terlibat penggeseran suara milik parpol PDI Perjuangan untuk salah satu calegnya yang ada di dapil 1.

 

Keduanya diduga terlibat setelah Hasan Maskur yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu mengaku jika dirinya diajak oleh dua oknum Panwascam tersebut. Setelah anggota PPK itu resmi dipecat, Bawaslu juga sudah meminta klarifikasi ke KPU Tulungagung atas hal ini.

“Kemarin kami sudah meminta klarifikasi kepada KPU dan mantan PPK Boyolangu yang dipecat dalam kasus pergeseran suara ini. Di mana mereka menduga ada keterlibatan dua Panwascam tersebut,” kata Pungky Dwi Puspito, Kamis (14/3/2024).

 

Setelah menerima klarifikasi tersebut, ungkap Pungky, Kamis (14/3/2024) mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB, Bawaslu melakukan klarifikasi kepada sembilan orang Panwascam. Adapun dua dari sembilan Panwascam tersebut merupakan terduga pelaku yang dimaksud oleh Hasan Maskur.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *