Sejauh ini ada empat korban yang sudah melaporkan resmi ke Mapolres Trenggalek. Namun, terindikasi bapak-anak pengasuh pondok pesantren itu diduga melakukan aksi serupa terhadap belasan santrinya.
Modusnya, pengasuh pondok pesantren itu meminta kepada santrinya untuk bersih-bersih sebuah ruangan. Ketika sepi, mereka melancarkan aksinya. Aksi itu dilakukan rentang waktu tiga tahun, mulai kisaran 2021 sampai 2024.
“Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun Baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur,” pungkasnya.(ase)
Reporter: Angga Prasetya
Editor: Dhita Septiadarma



















