Sedangkan kronologinya, kata AKP Susilo, berawal saat saksi M. Fatir Kahfi Kurniawan bersama M. Diva Choirul H sedang mencari kaleng bekas untuk tempat petasan di area persawahan wilayah Dusun Awar-awar, Desa Mancon, Kecamatan Wilangan.
Waktu itu, keduanya melihat tetangganya, Sunariyanto sudah dalam keadaan sudah kaku, membujur terlentang, kaki agak tertekuk di dalam gubuk yang ada mesin dieselnya.
“Kemudian keduanya memberitahukan kejadian tersebut kepada Katno, kakek Sunariyanto yang saat itu berada di rumah. Setelah mendapatkan pemberitahuan tersebut Katno segera pergi ke lokasi gubuk sawah,” urainya.
“Sebenarnya sekitar pukul 10.00, saksi M. Fatir Kahfi Kurniawan sempat melihat Sunariyanto sudah dalam posisi terlentang di dalam gubuk, akan tetapi saat itu saksi mengira korban hanya tertidur,” sambungnya.
Kapolsek Wilangan melanjutkan, dalam penyelidikan dan berdasarkan olah TKP, di sekitar jasad Sunariyanto ditemukan alat untuk menyalakan diesel, dan kondisi tanah yang acak-acakan.
“Diperkirakan korban sebelumnya berusaha menyalakan diesel, namun tidak kunjung menyala. Selanjutnya korban ambruk, dan meninggal dunia,” pungkasnya.(kmc/jie)
Editor : Muji Hartono



















