“Perencanaan pembangunan untuk setahun maupun 20 tahun ke depan inilah yang menentukan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. Oleh karena itu, saya selalu ingatkan agar dihitung matang-matang dalam menyusun perencanaan pembangunan,” imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri pada Musrenbang ini juga memberikan arahan. Komjen Pol. Tomsi Tohir menyampaikan bahwa esensi pembangunan daerah adalah peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja dan lapangan berusaha, serta meningkatkan akses dan kualitas layanan publik. Di samping itu, dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan diharapkan dapat tepat waktu, berkesinambungan dan tersinkronisasi antar dokumennya.
“Lalu yang tidak kalah pentingnya, harus mengutamakan capaian outcome, konsistensi perencanaan dan penganggaran daerah, memaksimalkan penggunaan aplikasi SIPD, serta menghindari konflik kepentingan dan mitigasi potensi korupsi dalam penyusunan dokumen perencanaan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu pula, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memaparkan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045. Jawa Timur sebagai center of gravity ekonomi kawasan timur Indonesia. Terdapat pelabuhan tanjung perak yang melayani 21 rute dan 39 rute tol laut, sehingga hampir 80 persen logistik di 20 provinsi di Indonesia Timur disuplai dari Jawa Timur.
Musrenbang ini juga dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/BAPPENAS RI Amalia Adininggar Widyasanti, seluruh pemangku kepentingan terkait yang terdiri dari unsur DPRD Provinsi Jawa Timur, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jawa Timur.
Editor: Dhita Septiadarma



















