Anggaran Pilkada Cair, KPU dan Bawaslu Kabupaten Jombang Terima Hibah Rp 79 M

Anggaran Pilkada Cair, KPU dan Bawaslu Kabupaten Jombang Terima Hibah Rp 79 M

Jombang, SEJAHTERA.CO – Kabupaten Jombang bersiap untuk menggelar Pilkada Kepala Daerah pada 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang telah menerima dana hibah dari Pemkab Rp 79 miliar lebih.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang, Anwar, mengkonfirmasi bahwa anggaran Pilkada telah dihibahkan dengan rincian Rp 62,3 miliar untuk KPU dan Rp 17 miliar untuk Bawaslu. Pencairan dana ini dilakukan dalam dua tahap: 40 persen pada P-APBD 2023 dan sisanya pada APBD 2024.

“Sejauh ini, KPU telah menerima Rp 24 miliar dan Bawaslu Rp 7 miliar pada tahun 2023, sementara sisanya yaitu Rp 37 miliar untuk KPU dan Rp 10 miliar untuk Bawaslu akan dicairkan tahun 2024,” jelas Anwar, Selasa (16/4/2024)

Read More

Meski telah dicairkan, anggaran belum terpakai karena tahapan Pilkada baru akan dimulai. Abdul Wadud Burhan Abadi, Ketua KPU Jombang, menekankan bahwa dana yang diterima memastikan kesiapan KPU untuk menyelenggarakan Pilkada.

“Kami telah menerima 100 persen dari anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkada,” katanya.

Menurut ketentuan Permendagri, dana Pilkada biasanya dicairkan dalam dua tahap, yang telah dilakukan sesuai jadwal di bulan September 2023 dan Maret 2024.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *