“Selama lebaran tiga balon, kebanyakan remaja di bawah umur. Tapi sudah kita sita BB nya dan kita lakukan tindakan persuasif,” kata Ryo.
Kasatreskrim juga tak henti hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat atau menerbangkan balon udara.
Selain merugikan juga membahayakan keselamatan orang lain. Terlebih Ponorogo dan sekitarnya merupakan jalur lalu lintas pesawat di Lanud Iswahjudi.
“Sudah bukan jamannya lagi (balon udara.red), karena sangat menggangu dan merugikan masyarakat. Jangan sampai jatuh di rumah warga rusak, jatuh di sawah kasian warga juga terganggu lalu lintas penerbangan,” pungkasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Dhita Septiadharma



















