Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperdakum) Kabupaten Ponorogo memperpanjang penggunaan Alun Alun, untuk pasar malam hingga 28 April mendatang.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab hasil pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar malam sudah mencapai Rp 400 Juta sejak dibuka pada 31 Maret lalu.
Kepala Disperdakum, Ringga Dwi Heri Irawan mengatakan selain mampu mendongkrak PAD, juga sebagai tindak lanjut atas permintaan dari para pedagang dan warga Ponorogo yang masih menginginkan adanya pasar malam.
“Seharusnya selesai hari ini tanggal 22 April, tapi ada masukan dari masyarakat dan pedagang minta diperpanjang akhirnya diperpanjang hingga 28 April,” ungkap Ringga, kepada Memo Group.
Ringga menambahkan selain memberikan hiburan kepada masyarakat, pasar malam yang sudah digelar selama 3 pekan tersebut mampu menggerakkan ekonomi di tingkat UMKM. Apalagi uang yang beredar setiap harinya di pasar malam tersebut mencapai ratusan juta hingga miliaran.


















