Untuk PPS diperuntukkan bagi 21 kelurahan sesuai dengan jumlah kelurahan di Kota Blitar. Per masing-masing kelurahan ada 3 personel PPS. Sehingga total kebutuhan PPS sebanyak 63 personel. Nah PPS nantinya salah satu tugasnya melaksanakan dan koordinasi dengan KPPS untuk coblosan di tingkat TPS. “Intinya per kelurahan membutuhkan PPS 3 personel,” katanya.
Pria berkacamata ini menambahkan, semua warga Kota Blitar memiliki kesempatan mendaftar. Dengan syarat memenuhi kriteria. Nantinya, yang lolos administrasi bakal menjalani serangkaian tahapan.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Gimo Hadiwibowo



















