Reklame Melintang Jalan Dilarang, Salahi Aturan Dibongkar, Ini Penjelasan Kepala DPMPTSP Kota Blitar

Reklame Melintang Jalan Dilarang, Salahi Aturan Dibongkar, Ini Penjelasan Kepala DPMPTSP Kota Blitar

Dia menjelaskan, guna realisasi pembongkaran itu pihaknya segera sosialisasi dan koordinasi. Utamanya dengan pemilik reklame. Karena sebagian reklame milik swasta. Nantinya pembongkaran reklame ini dilakukan secara bertahap oleh pemilik, yang diawali dari reklame Jalan Ahmad Yani. Total, ada empat titik reklame yang melintang di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Merdeka.

“Kami sudah koordinasi dan komunikasi bersama pemilik papan reklame yang melintang. Kami minta sesegera mungkin untuk dibongkar” kata Heru.

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi

Read More

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *