Mojokerto, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 156 Desa di 18 Kecamatan Kabupaten Mojokerto mendapatkan Bantuan Keuangan (BK) Desa sebesar Rp 71 miliar lebih.
Penyerahan BK Desa sebesar Rp 71.267.677.000 yang bersumber dari APBD Tahun 2024 dengan total 231 kegiatan itu, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
“Saya minta tolong segera nanti anda mengajukan permohonan pencairan, dan nanti saya minta teman-teman segera merespons dan segera melakukan pencairan di rekening kas desa masing-masing, untuk segera direalisasikan. Sehingga harapannya nanti segera selesai dan membuat laporan pertanggungjawaban,” ujarnya
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto itu menegaskan, penyaluran dana BK Desa ini merupakan salah satu komitmennya dalam mewujudkan percepatan pembangunan di wilayah Bumi Majapahit yang dimulai dari desa.
Sehingga dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, telah memiliki standar sesuai peraturan yang berlaku dan melakukan peninjauan langsung di lapangan.
“Kami punya perencanaan yang istilahnya untuk standar untuk jalan seperti apa, jalan lingkungan seperti apa, JUT seperti apa. Kemudian untuk TPT seperti apa, bangunan seperti apa, untuk tugu seperti apa, batas desa seperti apa dan untuk pagar seperti apa nanti akan ada standar,” jelasnya
Tak hanya itu, dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur. Ia juga menjelaskan, bahwa telah melakukan pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 178 kilometer.
“Kita sudah membangun jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dan ini dilaksanakan oleh Dinas PUPR kabupaten Mojokerto sepanjang 178 Kilometer dan ini memakan biaya 587,2 Milyar,” kata Bupati Ikfina.
Guna mewujudkan percepatan pembangunan di Bumi Majapahit, Bupati Ikfina mengimbau kepada seluruh kepala desa yang telah menerima BK Desa agar dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang berlaku.



















