Ponorogo, SEJAHTERA.CO – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda. Salah satunya membahas tentang pemindahan barang milik daerah untuk BPN dan Polres Ponorogo.
Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna tersebut juga dihadiri sejumlah Forkompinda Kabupaten Ponorogo termasuk di dalamnya wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita.
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto menyebut, pemindahan barang milik daerah yang dimaksud yakni perluasan lahan di kantor BPN dan calon markas Polres Ponorogo yang berada di Jalan Laksmana.
“Dari dua ini yang kita bentuk pansus yakni untuk perluasan lahan di kantor BPN Ponorogo, kalau Polres belum karena ada kelengkapan yang belum selesai,” ungkap Sunarto, kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Sunarto mengatakan, belum dibentuknya pansus untuk lahan Polres Ponorogo yang baru karena pihaknya belum menerima surat pengantar dari Bupati. Selain itu juga ada persyaratan tentang luasan lahan yang masih kurang dari ketentuan.
“Kalau Polres memang ketentuan belum memenuhi persyaratan karena instruksi dari Kapolri jika ada kriteria lebar dan panjang lahan yang akan dibangun Mapolres,” terangnya.



















