Blitar, SEJAHTERA.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menggelar tes tertulis calon anggota panwascam. Delapan di antaranya dinyatakan gagal karena tidak hadir saat tes.
Sebelumnya, tes dengan cara Computer Assist Test (CAT), di laboratorium komputer SMKN 1 Kademangan, Senin (13/5/2024).
“Tes ini dilakukan untuk perekrutan panwascam pilkada tahun ini,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Blitar Narsulin, Senin (13/5).
Dia menjelaskan, tes tulis merupakan satu di antara rangkaian seleksi bagi para pelamar baru yang telah dinyatakan lulus administrasi. Nah 86 peserta calon anggota Panwascam mengikuti tes tertulis hari ini (Senin, red). Dan ada 8 yang tidak hadir, maka dinyatakan gugur.
Dia mengatakan, sesuai juknis tes wajib dilakoni peserta. Setiap peserta mengerjakan soal. Jumlah soal tes tulis ada 100 nomor pilihan ganda dan esai sebanyak 10 nomor, dengan total waktu mengerjakan selama 135 menit. Soal-soal tes dalam perekrutan baru Panwaslu ini, langsung disusun dan dikirim oleh Bawaslu RI secara online.
“Panitia tes di tingkat kabupaten dan kota, hanya menyiapkan perangkat untuk digelarnya ujian,” katanya.



















