Dindin menambahkan lagi, untuk penerima sesuai regulasi bantuan kain seragam gratis ini diberikan kepada siswa setingkat SD dan SMP.
Utamanya yang berdomisili di Kota Blitar atau sebagai warga Kota Blitar. Sementara warga luar ada aturannya sendiri. “Harapannya dengan seragam bisa meringankan beban orangtua,” katanya.
Pada tahun ini, lanjutnya, dinas pendidikan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,1 miliar. Dana itu diperuntukkan bagi siswa SD dan SMP yang tersebar di Kota Blitar.
Sementara untuk bantuan biaya atau ongkos jahit per siswa mendapatkan Rp 100 ribu. Itu berlaku untuk siswa SD dan SMP sebesar Rp 110 ribu.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor. : Gimo Hadiwibowo



















