Buruh Tani Desa Lamong Diamankan, Belasan Ribu Dobel L dan Sabu-Sabu Disita

Selain itu, turut diamankan berupa timbangan digital, plastik klip kosong, 970 botol plastik warna putih dan 1 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

“Yang bersangkutan saat diinterogasi petugas mengakui bahwa barang bukti itu merupakan miliknya,” bebernya.

 

Read More

Di menambahkan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, kasusnya masih dalam pengembangan oleh petugas kepolisian untuk mengungkap dari mana barang bukti narkoba yang didapatkan terduga pelaku asal Desa Lamong Kecamatan Badas itu.

“Masih penyidikan kasusnya guna menemukan sindikat narkoba yang terkait,” pungkas Kasi Humas Polres Kediri.

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *