Apalagi saat ini Kejaksaan Ponorogo sudah menetapkan 6 tersangka dan 2 terdakwa. Keenam tersangka tersebut mayoritas merupakan kamituwo di sejumlah dukuh, sedangkan satu diantaranya merupakan Kades Sawoo.
Dua terdakwa yang saat tengah menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) yakni SJD dan SYT. Sedangkan tersangka lainnya yakni SRO, DCS, MU, FSA, PWD dan DMR belum dilakukan penahanan.
“6 tersangka belum kita tahan karena selama ini masih kooperatif selama proses pemeriksaan,” pungkas Agung.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Gimo Hadiwibowo



















