Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Selama dua tahun terakhir, ribuan aset milik Pemkab Tulungagung sudah selesai disertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mayoritas aset yang sudah disertifikasi adalah jalan.
Kepala Kantor BPN Tulungagung, Ferry Saragih mengatakan, berdasarkan data, total aset milik Pemkab Tulungagung yang sudah tersertifikasi sebanyak 1.000 bidang lebih sejak dua tahun terakhir.
Selama satu tahun kerja, hanya mentargetkan memproses sertifikasi aset Pemkab Tulungagung sebanyak 500 bidang saja. Dia tidak berani mematok terlalu banyak, karena melihat kesiapan Pemkab sendiri.
“Kalau kami kan asalnya data-datanya siap, tinggal kami kerjakan saja. Makanya kami melihat kesiapan Pemkab Tulungagung seperti apa dalam mempersiapkan data untuk sertifikasi asetnya,” kata Ferry Saragih, Rabu (5/6/2024).
Pada prosesnya, ungkap Ferry, Pemkab Tulungagung kerap mengalami beberapa kendala dalam mempersiapkan data untuk sertifikasi asetnya. Diketahui, kendala tersebut biasanya terjadi antara Pemkab dan pihak desa setempat.
Pasalnya, banyak aset milik Pemkab yang berdiri di lahan tanah kas desa (TKD), sedangkan bangunan yang berdiri merupakan milik Pemkab. Hal ini tentu tidak bisa diproses oleh BPN, sebelum kepemilikan tanahnya jelas milik siapa.



















