Kasus Tersangka Briptu FN Libatkan Tim Trauma Healing dan Psikiater, Tiga Anak Balitanya “Diasuh” Polres Mojokerto

Kasus Tersangka Briptu FN Libatkan Tim Trauma Healing dan Psikiater, Tiga Anak Balitanya “Diasuh” Polres Mojokerto

Jombang, SEJAHTERA.CO – Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa yang dialami pasangan suami istri (pasutri) anggota Polri yang tinggal di Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Peristiwa yang diduga diawali persoalan rumah tangga antara almarhum Briptu RDW (27) dengan istrinya, Briptu FN yang diketahui anggota Polwan Polres Mojokerto Kota berujung maut.

Briptu RDW meninggal setelah mendapat perawatan luka bakarnya di RSUD Mojokerto Minggu (9/6) pukul 12.50 Wib yang sebelumnya mengalami kondisi kritis sejak 11.35 WIB.

Read More

“Tentunya kami prihatin atas kejadian tersebut, dan tadi Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban,” kata Kombes Dirmanto di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (9/6), seperti dikutip dari humaspolri.go.id.

Kombes Pol. Dirmanto juga menerangkan saat ini Briptu FN (istri korban) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang diamankan di Polda Jatim.

“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini. Dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,”terang Kombes Dirmanto.

Terkait dengan kronologi peristiwa ini, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menjelaskan, saat korban pulang dari kantor terjadi cekcok di rumah dengan istrinya ( Briptu FN).

Kemudian istrinya menyiramkan bensin ke muka dan badan korban, sementara tidak jauh dari TKP itu ada sumber api, sehingga korban terpercik oleh api tersebut dan membakar korban.

Saat itu pula korban dibawa oleh tersangka FN ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

“Sampai rumah sakit, FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” kata Kombes Dirmanto.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *