1.508 Pasutri Ajukan Cerai, Humas Pengadilan Agama Kelas IA Blitar: Dominasi Usia Produktif, Faktor Utama Ekonomi

1.508 Pasutri Ajukan Cerai, Humas Pengadilan Agama Kelas IA Blitar: Dominasi Usia Produktif, Faktor Utama Ekonomi

 

Blitar, SEJAHTERA.CO – Jumlah pasangan yang memutuskan untuk mengakhiri biduk rumah tangganya ternyata cukup banyak. Ironisnya, mayoritas yang mendatangi Pengadilan Agama (PA) adalah pasangan usia produktif alias usia di bawah 30 tahun.

Berdasarkan data di PA Kelas IA Blitar, selama lima bulan mulai Januari hingga Mei 2024, ada pengajuan cerai 1.508 pasangan. Mereka berasal dari pasangan Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

Read More

“Penyebab mengajukan cerai karena faktor ekonomi. Prosentasenya 80 persen,” kata Plt Humas Pengadilan Agama kelas IA Blitar, Ahmad Syaukani, Selasa (11/6).

Dia mengatakan persoalan ekonomi menempati urutan pertama pemicunya berbagai hal. Seperti si suami yang tak menafkahi hingga paling parah tak ada kabar selama bertahun-tahun. Akhirnya si istri mengajukan cerai.

Selain faktor ekonomi, ada pula suami yang suka mabuk, gemar judi, kekerasan dalam rumah tangga hingga ada pihak ketiga di dalam rumah tangga. “Banyak faktor penyebabnya,” katanya.

Dia menjelaskan ribuan pengajuan cerai itu terdiri dua jenis atau kategori. Yakni 264 cerai talak yang berasal dari suami dan 858 cerai gugat dari istri. Sementara 386 pengajuan sisanya urung masuk persidangan maupun tidak dikabulkan oleh hakim.

“Kami berusaha keras untuk menekan perceraian. Bahkan Mahkamah Agung sudah mewanti-wanti untuk mempersulit masalah perceraian,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *