Malang, SEJAHTERA.CO – Sebuah rumah mewah di Jalan Ijen No 75B Kecamatan Klojen, Kota Malang, nampak ramai pengamanan atau penjagaan.
Informasi yang diperoleh, rumah mewah di Jalan Ijen hari Jumat (14/06) bakal ada eksekusi rumah mewah kawasan Ijen Boulevard Kota Malang tersebut .
Diketahui lahan berikut bangunan rumah di atasnya itu nilainya sangat tinggi. Rumah yang semula aset Dinkes Jatim itu sejak 29 Juli 2022 telah diserahkan ke RSSA melalui persetujuan Gubernur Jatim.
Penghuni rumah tersebut adalah almarhum dr Sosodoro Djatikoesoemo yang menempatinya sejak Maret 1959 lalu diteruskan suami dari anak almarhum dr Sosodoro Djatikoesoemo yang meninggal 1983 lalu.
Istri almarhum dr Sosodoro Djatikoesoemo yaitu Hesti Indratin Rahayu juga meninggal tahun 1983 lalu.
Didapati informasi pula jika pasangan ini meninggalkan 12 putra dan putri, salah satu anaknya adalah Agus Subiyantoro yang hingga kini tidak mau meninggalkan rumah tersebut.
Alasan tidak mau meninggalkan rumah berlogo Pemprov Jatim itu karena ada sangkut paut dengan utang piutang tahun 1959.