Pembangunan TPA Banyu Urip Terkendala Amdal, Ini Kata Sekretaris DLH Tulungagung

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kabupaten Tulungagung sempat berencana untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kedua yang berlokasi di Desa Banyu Urip, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Namun, tampaknya progres pembangunan TPA yang bakal menggantikan TPA Segawe itu masih jalan di tempat.

 

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung, Dedy Eka Purnama mengatakan, sempat berencana membangun TPA Banyu Urip untuk menggantikan TPA Segawe. Itu karena kondisi TPA Segawe sudah overload untuk menampung sampah di Tulungagung.

Read More

Tapi langkah pembangunan TPA Segawe  masih terhenti pada proses perizinan melalui pemerintah pusat termasuk izin pemanfaatan lahan Perhutani. Akibat hal itu, progres pembangunan TPA Banyu Urip belum bisa dipastikan apakah akan berlanjut atau berhenti begitu saja.

“Prosesnya masih berhenti sementara waktu, kami juga belum tahu apakah akan melanjutkan rencana tersebut atau tidak,” kata Dedy Eka Purnama, Selasa (18/6/2024).

Terhentinya progres pembangunan TPA Banyu Urip sendiri, ungkap Dedy, dikarenakan kendala Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Pasalnya, pada saat mengurus Amdal, banyak penolakan dari masyarakat setempat terkait rencana pembangunan TPA itu.

Diketahui, penolakan tersebut muncul lantaran masyarakat setempat khawatir lahan sawah yang berlokasi di dekat calon TPA Banyu Urip terdampak. Akibat proses Amdal yang tidak mampu terpenuhi itu, proses perizinan lainnya pun juga tidak bisa diproses.

 

“Karena ada penolakan, Amdalnya juga tidak bisa diproses, otomatis berdampak pada proses yang lain termasuk izin pemanfaatan lahan Perhutani dan lain-lain,” ungkapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *