26 RUU Kabupaten/Kota Masih Pembahasan, Ini Catatan Pentingnya

26 RUU Kabupaten/Kota Masih Pembahasan, Ini Catatan Pentingnya

JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota masih dalam pembahasan oleh DPR RI bersama pemerintah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menyebut pihaknya telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah dan DPD RI.

Pemerintah telah menyampaikan beberapa catatan terhadap 26 RUU kabupaten/kota diantaranya berkaitan dengan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Read More

Juga ada catatan agar pembahasan terhadap 26 RUU kabupaten/kota tidak keluar dari perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Termasuk tidak membahas masalah kewenangan dan lain-lain, karena berpotensi bertentangan dengan sejumlah undang-undang yang ada.

“Indonesia itu luas, intinya kami bersama dengan pemerintah dan kepala daerah sedang membahas bagaimana idealnya,” ujar Syamsurizal dikutip dari Parlementaria.

Untuk diketahui, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan bupati dari 26 daerah kabupaten/kota serta pemerintah pada Senin (24/6/2024) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

“Agar nantinya 26 RUU Kabupaten/Kota ini sesuai dengan kemauan kita bersama,” kata Syamsurizal menambahkan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *