Kediri, SEJAHTERA.CO – Kasus balita AF (3) yang diduga menjadi korban penganiayaan kedua orang tuanya hingga meninggal terus bergulir. Sebelumnya, jasad AF ditemukan terkubur di samping rumah Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Senin (25/6/2024).
Kasus ini terungkap karena pertama kali dilaporkan oleh kakek AF, yang bernama Suyono, setelah mengetahui bahwa cucunya telah meninggal dari terduga pelaku. Setelah ditelusuri, ayah sambung korban, Tas (40) bukan warga asli Dusun Babadan.
Taskin datang dan tinggal di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) berapa tahun belakangan untuk menempati rumah sang ibu.
“Sudah lama tinggal disini, tapi mereka bukan asli warga sini,” kata Julianto, Kepala Dusun Babaan Desa Tugurejo, Rabu (26/6/2024).
Julianto menjelaskan, Tas baru menikah dengan Nov (ibu AF) beberapa bulan lalu tepatnya pada Januari 2024.
Pada Februari 2024, AF tinggal di rumah tersebut menyusul ibunya karena sebelumnya tinggal bersama sang kakek di Kabupaten Nganjuk.
“Kemarin kakeknya datang dan melaporkan kejadian seperti yang diceritakan anak dan menantunya. Lalu, melapor ke desa dan diteruskan ke kepolisian. Ternyata benar anaknya dimakamkan di samping rumah,” ucapnya.
Ditanyai soal pekerjaan orang tua korban, kepala dusun mengaku tidak mengetahui secara detail. Ia hanya menyebutkan bahwa pekerjaan orang tua korban adalah serabutan.



















