Relokasi PKL Teras Malioboro 2 Yogyakarta Timbulkan Pro dan Kontra dan Ancaman Rugi, Pedagang: Kami Ingin Berkontribusi

Yogyakarta, SEJAHTERA.CO – Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang akan dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta dan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menimbulkan pro dan kontra di kalangan PKL Teras Malioboro 2.

Hal ini disebabkan karena saat relokasi ke Teras Malioboro 2 para PKL merasa pendapatan menurun drastis dan jauh dari kata sejahtera.

Namun, PKL Teras Malioboro 2 yang tergabung di dalam Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma tetap berkomitmen untuk turut serta menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di kawasan Malioboro.

Read More

Tekad itu tertuang saat pembacaan deklarasi dalam rangka ikut serta menciptakan ketertiban dan keamanan di kawasan Malioboro.

Arif Usman, Ketua Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma beserta seluruh peserta mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) Revitalisasi Koperasi Tri Dharma pada Selasa (25/6/ 2024).

Tema RAT “Menuju Profesionalisme Dalam Mensejahterakan Anggota” di Gedung Persaudaraan Djamaah Haji Indonesia (PDHI) di Jalan Alun-Alun Utara (Altar), Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta, DIY.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan bantuan berupa paket sembilan bahan pokok (sembako) dari Kepolisian Daerah (Polda) DIY yang diserahkan secara simbolis oleh Ipda Asmaun Khusna, S.H., PS. Panit I Subdit II Ditintelkam Polda  DIY.

Arif Usman mengharapkan PKL Tri Dharma yang memiliki anggota berjumlah 800-an pedagang ini bisa berkontribusi terhadap rencana relokasi jilid 2 tersebut.

“Pertama, kami ingin mendapatkan informasi dan kejelasan perihal program dari Pemkot Yogyakarta ini. Kemudian kami juga meminta untuk ikut dilibatkan oleh dinas-dinas terkait di dalam proses relokasi jilid ke-2 ini,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/ 2024).

“Sebab pada prinsipnya PKL Tri Dharma mendukung seluruh kebijakan pemerintah selama hak-hak para pedagang juga dipenuhi oleh negara,” imbuh Arif Usman.

Ditegaskan oleh Arif Usman, selama ini para pedagang di Malioboro di dalam menyampaikan harapan dan aspirasinya tidak pernah mengambil langkah yang sampai menerobos keluar dari jalur rel hukum apalagi sampai menabrak sistem perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *