Tabrakan KA Kontra Avanza di Tulungagung, Humas KAI: Sopir Diduga Tak Indahkan Klakson dan Relawan

Kecelakaan KA kontra mobil Avanza terjadi di Desa Plosokandang Tulungagung.
Kondisi mobil avanza nopol AG 1711 TH yang ringsek usai tertabrak KA Parcel 282a pada perlintasan JPL 243 masuk Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Tulungagung (isal/sejahtera.co)

Baca Juga :Hutan Jati Tujuh Hektar Hangus, Kawasan Gunung Gombak Ponorogo Terbakar hingga Ancam Permukiman

“Masinis kami sudah membunyikan klakson peringatan saat hendak melintas, termasuk disana (JPL 243) terdapat relawan penjaga perlintasan, tetapi korban tetap melintas,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, jelas Kuswardoyo, KA Parcel PLB 282a sempat berhenti sejenak di lokasi kejadian untuk memeriksa kondisi korban dan melaporkan kejadian itu ke Stasiun Tulungagung untuk laporan diteruskan ke pihak terkait.

Read More

Kemudian, KA tersebut kembali meneruskan perjalanan dan berhenti di Stasiun Sumbergempol.

Setibanya di Stasiun Sumbergempol, masinis KA PLB 282a segera memeriksa kerusakan yang terjadi pada lokomotif usai mengalami kecelakaan itu.

Baca Juga :RUU dalam Prolegnas Harus Segera Tuntas Sebelum Akhir Periode Baleg, Ini Alasannya

Akibatnya, KA PLB 282a mengalami keterlambatan 49 menit dan KA Kertanegara 133 relasi Malang – Purwokerto juga mengalami keterlambatan selama 14 menit.

“Informasinya korban meninggal dunia. Ada dua KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian ini. Kami menghimbau masyarakat agar selalu waspada saat hendak melintasi perlintasan sebidang,” pungkasnya.(sho)

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *