Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Belasan kendaraan di Kabupaten Trenggalek terjaring razia petugas saat melakukan razia senjata tajam hingga narkoba. Belasan kendaraan itu terjaring razia lantaran tidak dilengkapi surat kendaraan, tidak sesuai spesifikasi teknis hingga tidak memakai perlengkapan keselamatan berkendara.
Baca Juga : Kejari Tulungagung Naikkan Status Dugaan Korupsi DD, Kerugian Negara Rp 400 juta
“Sasaran utama razia ini adalah senpi (senjata api), sajam (senjata tajam), miras (minuman keras), narkoba hingga pelanggaran lalu lintas,” kata Kasihumas Polres Trenggalek, Iptu Susila Basuki.
Ada sebanyak 19 kendaraan yang terjaring razia dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan di wilayah Kecamatan Gandusari itu. Belasan kendaraan roda dua maupun roda empat tersebut mendapatkan sanksi teguran maupun tilang. Dalam kegiatan itu, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran lain selain lalu lintas.
“Kita menggunakan sistem rayon. Satu rayon terdiri dari 4-5 Polsek. Nah kebetulan tadi malam adalah rayon Polsek Gandusari, Kampak, dan Munjungan. Lokasi mengambil tempat di wilayah hukum Polsek Gandusari,” imbuhnya.