“Pil koplo ini didapatkan dari Yono dengan cara diedarkan kepada Hari Pitoyo alias Templek sebayak 20 butir dengan harga sebesar Rp 40 ribu,” bebernya.
Saat ini, petugas kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasusnya termasuk mencari keberadaan Yono maupun jaringannya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Kediri.



















