Kediri, SEJAHTERA.CO – Tiga Raperda Kota Kediri disetujui menjadi Perda. Hal itu setelah Pj Wali Kota Kediri Zanariah bersama DPRD Kota Kediri melakukan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Jumat (9/8).
Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2025-2032, Raperda tentang penanaman modal, serta Raperda tentang penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Pemerintah Kota Kediri sudah melaksanakan seluruh tahapan penyusunan tiga Raperda dan Alhamdulillah pada hari ini dilaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta jajaran eksekutif yang aktif mengikuti pembahasan sampai pada akhirnya menyetujui tiga Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Semoga visi yang dituju yakni Kediri Kota Harmoni yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan dapat terwujud,” ujarnya.



















