“Lahan yang kita gunakan milik Perhutani sekitar 9,8 hektar, itu 4 kali lipat lebih besar dari TPA Mrican yang hanya 2,4 hektar,” imbuhnya.
Mantan kepala Dinas Sosial tersebut juga menyebut jika saat ini kondisi TPA Mrican sudah overload, meskipun pihaknya sudah telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga tentang pengelolaan sampah.
Nantinya lahan milik Perhutani tersebut akan menggunakan sistem pinjam pakai.
“Lokasinya masih di Desa Mrican, petak F1 dan F2, kontraknya nanti 20 tahun dengan opsi perpanjangan,” Imbuhnya.
Baca Juga :Ratusan Penghuni Lapas Tidak Bisa Ikut Pilkada Kabupaten, Ini Kata Ketua KPU Kabupaten Kediri
Ia menambahkan jika proses tersebut bisa selesai tahun ini, maka nanti Ponorogo memiliki dua TPA. Khusus TPA Mrican akan digunakan sebagai pengelolaan sampah lama sedangkan TPA baru untuk sampah yang baru.
“Pak Bupati penginnya lima tahun kedepan persoalan sampah di TPA Mrican tuntas,” pungkas Gulang.



















