Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Proses pengalihan TPA Mrican, ke lokasi baru milik Perhutani hingga kini belum menemui titik terang.
Kendati pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo dan Perhutani sudah sama sama sepakat, namun proses administrasi di tingkat Jawa Timur masih jalan ditempat.
Seperti dikatakan, Kepala DLH Kabupaten Ponorogo, Gulang Winarno pihaknya saat ini masih menunggu surat rekomendasi ke Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur turun. Padahal surat yang rekomendasi tersebut sudah dikirimkan DLH sejak tahun lalu.
“Kami masih menunggu surat rekomendasi dari Perhutani Jawa Timur turun,” ungkap Gulang, kepada Memo Grup, Rabu (14/8/2024).
Gulang menyebut jika proses tersebut tergolong lama, sebab setelah surat rekomendasi tersebut turun pihaknya akan menyurati Gubernur Jawa Timur.
Setelahnya baru melakukan tembusan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai pengambil kebijakan.
Baca Juga :Apel Besar Pramuka, Diajak Hadapi Tantangan Zaman