“Kalau untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah dan wakilnya diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan. Sedangkan, untuk pilihan rumah sakit tersebut diantaranya RS Karsa Husada dan RS Bhayangkara. Namun kami harus memilih salah satu dari dua rumah sakit itu,” bebernya.
Meski begitu, KPU Kota Batu harus melakukan observasi terlebih dahulu di kedua rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan calon. Baik itu RS Karsa Husada maupun RS Bhayangkara.
“Observasi yang kami lakukan adalah memastikan kelayakan dan ketersediaan alat sesuai dengan yang ditentukan,” imbuhnya.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS Dibuka, Butuhkan 323 Formasi, Ini Kata Kepala BKPDSM Kabupaten Ponorogo
Sementara untuk jadwal pemeriksaan akan dilaksanakan setelah pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Wakilnya. Yakni pada tanggal 27 Agustus 2024 sampai 22 September 2024.
“Yang jelas, untuk kepastian kami menunggu petunjuk teknis dari KPU RI kapan dilaksanakan,” pungkasnya.



















