Ribuan Difabel Tercatat di DPS, Ketua KPU: Bisa Berpartisipasi dalam Pilkada

Ribuan Difabel Tercatat di DPS, Ketua KPU: Bisa Berpartisipasi dalam Pilkada
Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo Khusnul Khotimah.(sejahtera.c0)

Khusnul menambahkan jika penetapan DPS bagi kaum disabilitas tersebut bebarengan dengan penetapan DPS untuk masyarakat umum. Pun, nantinya untuk penyandang disabilitas akan memilih di tempat yang sama bagi masyarakat umum.

“TPS-nya sama dengan masyarakat umum, tapi nanti tetap ada perlakuan khusus ketika akan memilih dari petugas KPPS, karena memang dalam kondisi keterbatasan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, diharapkan dengan menjaga hak pilih bagi kaum disabilitas pada Pilkada tahun ini dapat memberikan ruang inklusif bagi seluruh warga, termasuk mereka yang menyandang disabilitas. Jumlah tersebut masih bersifat sementara, memungkinkan jika mengalami penambahan atau pengurangan.

Read More

Baca Juga : Klenteng Boo Hway Bio Jombang, Gelar Sembahyang Rebutan, Tradisi Penting dalam Budaya Tionghoa

“Pencatatan ini dilakukan supaya mereka juga bisa berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi yang rutin digelar 5 tahun sekali ini,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *