Tolak Perpanjangan HGU PT Mangli Dian Perkasa, Ratusan Petani Bentangkan Spanduk

Tolak Perpanjangan HGU PT Mangli Dian Perkasa, Ratusan Petani Bentangkan Spanduk
Paguyuban tani puncu makmur saat menggelar aksi penolakan proses perpanjangan HGU (rizky/sejahtera.co)

Dia mengatakan, kondisi saat ini eks Hak Guna Usaha sudah alih fungsi sebagai pertambangan, tanaman tebu, nanas, dan Jabon. Padahal HGU seharusnya dimanfaatkan untuk tanaman cengkeh dan kopi. Saat ini, para petani mengantisipasi adanya instansi datang yang akan melakukan proses perpanjangan hak guna usaha.

“Hari ini {Rabu (21/8)} sudah melakukan proses dan kami menolaknya,” tambahnya.

Baca Juga : Klaim Maidi Soal Pembangunan Kota Madiun, Terancam Dituntut Mantan Walikota

Read More

Sementara itu, Sunarto, salah satu petani Paguyuban Tani Makmur menyampaikan, sangat membutuhkan lahan garapan bekas hak guna usaha PT Mangli Dian Perkasa. Selama belum mendapatkan redis, mereka menyewa ke perhutani hingga petani-petani besar. Tak hanya itu, Tani Puncu Makmur juga meminta kebijaksanaan pemerintah untuk meneruskan menanami atau mengolah lahan tersebut.

Baca Juga : Pemilik Home Industry Miras di Kota Batu yang Digerebek Polisi Ternyata Petinggi Partai

“Ada 600 orang itu berhak dapat semuanya di wilayah Puncu dan wilayah Mangli sekitar. Kami bukan warga jauh, makanya kami menuntut kebijaksanaan pemerintah bahwasanya hidup dikelilingi PT eks HGU,” tuturnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *